Potensi Perkotaan Indonesia untuk Penerapan Kota Hijau

Ilustrasi Infrastruktur
Infrastruktur merupakan faktor penting dalam peningkatkan perkembangan sosial dan kegiatan ekonomi. Pembangunan tidak akan berjalan lancar jika infrastruktur yang tersedia  tidak  memadai. Oleh karena itu, untuk mensukseskan pembangunan sosial dan kegiatan ekonomi harus diperhatikan infrastrukturnya. Infrastruktur merujuk pada sistem fisik dalam penyediaan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Sehingga infrastruktur menjadi sektor yang sangat strategis.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan visi “Tersedianya Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang Handal dalam Mendukung Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”, sangat serius menggeluti sektor pengembangan infrastuktur di Indonesia. Hal ini terbukti dari begitu banyaknya hasil nyata yang telah di kontribusikan oleh Kementrian PUPR untuk  Indonesia yang lebih baik. Berbagai macam hasil nyata Kementrian PUPR tersebut dapat kita baca dan pelajari dengan mengunjungi website: http://litbang.pu.go.id/beranda/category/product

Setelah mempelajari produk-produk tersebut tentunya kita akan sadar bahwasannya segala macam bentuk dan cara pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur) adalah untuk mewujudkan ruang hidup/tempat tinggal/permukiman yang layak bagi umat manusia untuk menunjang segala bentuk aktivitasnya. Dan di sinilah sains dan teknologi sangat berperan, bukan hanya bagaimana membuat infrastruktur yang megah dan indah tetapi harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. Lingkungan harus tetap terjaga seiring dengan laju pembangunan infrastruktur yang semakin maju.

Sekarang mari kita lihat bagaimana kondisi permukiman di Indonesia, dalam hal ini fokus pada perkotaannya. Di sini, Saya juga akan mencoba memaparkan apakah itu kota hijau, bagaimana penerapannya dan bagaimana pula peran Kementrian PUPR melalui hasil litbangnya dalam  menyokong pembangunan kota hijau di Indonesia.

Dalam beberapa dekade terakhir, kota-kota di Indonesia mengalami permasalahan lingkungan yang hampir sama, antara lain banjir, transportasi, energi, air bersih, dan penanganan sampah, yang akhirnya menimbulkan penurunan kualitas ruang kota dan lingkungan. Permasalahan kota adalah permasalahan kompleks yang tidak bisa ditangani secara parsial atau hanya berbasis proyek, tetapi harus secara komprehensif melalui perencanaan yang matang dengan visi yang menjawab solusi ke depan dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan kondisi perkotaan yang lebih baik, salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah pengembangan kota hijau, strategi ini dapat mendorong pembangunan kota secara berkelanjutan. Artinya, pembangunan kota diarahkan untuk dapat melayani kebutuhan penduduk, sekaligus menjamin kelayakan hidup penduduknya dimasa mendatang.

Kota hijau adalah kota yang sehat secara ekologis. Kota hijau harus dipahami sebagai kota yang memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, serta mensinergikan lingkungan alami dan buatan. Dengan melakukan hal ini, sebuah kota akan menjadi tempat yang sangat diinginkan untuk hidup, bekerja, bermain, berkeluarga, dan berbisnis. 

Penanaman kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan menjadi pendorong terciptanya kondisi yang lebih baik tanpa merugikan pihak lain, patut menjadi jiwa dari pembangunan kota hijau.

Adapun atribut kota hijau menurut United Nations Urban Environmental Accords (UNUEA) adalah sebagai berikut:
  • Energi, meliputi: efisiensi energi, energi terbarukan, perubahan iklim.
  • Pengurangan Limbah, meliputi: tanpa limbah, peningkatan tanggung jawab, tanggung jawab konsumen.
  • Transportasi, meliputi: transportasi umum, mobil bersih, pengurangan kemacetan.
  • Urban Design, meliputi: green building, perencanaan kota, green jobs.
  • Urban Nature, meliputi: ruang terbuka hijau, restorasi habitat, konservasi cagar alam.
  • Kesehatan Lingkungan, meliputi: pengurangan bahan beracun, sistem makanan sehat, udara bersih.
  • Air, meliputi: akses air bersih, konservasi sumber air, pengurangan limbah.
Proses implementasi kota hijau dapat dilakukan dalam banyak cara. Untuk itu di perlukan dokumen (blueprint) yang akan menunjukkan bagaimana visi proyek ini akan berjalan. Berikut ini beberapa langkah sederhana untuk mewujudkan pembangunan kota hijau:
1. Peningkatan  armada  angkutan  umum
Memfasilitasi masyarakat dengan pilihan sarana transportasi umum yang mudah dan efisien untuk beraktivitas di sekitar kota, cara ini dapat mengurangi jumlah emisi kendaraan bermotor. Pilihan transportasi akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari, mulai dari seberapa cepat bisa berangkat bekerja atau kembali ke rumah, berkurangnya kemacetan lalu lintas, bus yang nyaman, keselamatan jalur sepeda, dan kualitas udara menjadi lebih sehat. Pilihan transportasi ini juga secara langsung dapat mempengaruhi bisnis, dan bahkan kuantitas olahraga dalam sehari.
2. Penanaman pohon
Pohon dapat menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Pohon juga dapat mencegah erosi dan limpasan air, pohon juga mampu mendinginkan udara karena dapat meningkatkan kelembaban udara serta meneduhkan. Membuat orang dalam bangunan merasa dingin secara alami, sehingga dapat mengurangi penggunaan  AC (Air Conditioner). Kanopi akan terus menerus membantu mengurangi asap kendaraan serta dapat menjadi penahan untuk mengurangi kebisingan jalan raya. Di musim dingin, pohon-pohon dapat memblokir angin musim dingin.
3. Penggunaan sumber energi alternatif
Peningkatan penggunaan sumber energi alternatif dapat membantu mengurangi dampak negatif akibat polusi udara yang dihasilkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang selama ini di gunakan sebagai sumber energi pada pembangkit listrik.
4. Promosikan konsep daur ulang dan minimalkan produksi sampah
Daur ulang dan pengurangan sampah menandakan akan lebih sedikit sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), sehingga dapat mengurangi emisi gas metana dan gas rumah kaca.
5. Gunakan air secara bijak
Persediaan air bersih di perkotaan jumlahnya semakin berkurang, hal ini di sebabkan banyaknya sumber mata air yang ada sudah tercemar oleh berbagai macam zat yang berbahaya bagi tubuh manusia.
6. Meningkatkan kualitas udara
Kualitas udara merupakan perhatian utama. Untuk meningkatkan kualitas udara, kita perlu bekerja dalam lingkup Negara, tidak ada solusi tunggal untuk masalah sulit ini. Penyelesaiannya harus berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat untuk menghasilkan perubahan positif. Kemakmuran ekonomi yang berkelanjutan tergantung pada kota yang memiliki udara bersih dan sehat.
Artikel ini di ikutkan dalam Kompetisi Blogging Balitbang PUPR, ayo ikutan !!
http://litbang.pu.go.id/humas/kompetisiblogging/
Dengan banyaknya produk yang telah dipubllikasikan oleh Balitbang Kementrian PUPR, ini mengindikasikan bahwa selama bertahun-tahun Kementrian PUPR bersama masyarakat senantiasa berinovasi dalam pembangunan infrastruktur Indonesia secara lebih baik serta berwawasan lingkungan. Produk-produk tersebut telah siap dimanfaatkan, dalam kasus ini tentunya dapat kita manfaatkan untuk pembangunan kota hijau.

Melalui artikel ini, Saya berharap kita semua sadar bahwa kebutuhan akan lingkungan yang berkualitas merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi untuk menuju peningkatan produktivitas kehidupan secara berkelanjutan karena adanya keseimbangan ekologis. Dari berbagai permasalahan perkotaan di Indonesia salah satu strategi pemecahannya adalah pengembangan kota hijau. Strategi ini dapat dilakukan dengan beberapa cara sederhana, mulai dari lingkungan temapt tinggal kita sendiri. Dengan dukungan dari pemerintah  serta peran aktif masyarakat, maka akan terwujud kekuatan khusus dalam membangun kota yang lestari berlandaskan pada sains dan teknologi serta sikap gotong royong.

Referensi 

  1. Academica. Pedoman Green City. http://www.academia.edu/24670244/PEDOMAN_GREEN_CITY_DIREKTORAT_BUDIDAYA_DAN_PASCA_PANEN_FLORIKULTURA_2011 Di akses pada 8 Agustus 2016.
  2. Balitbang Kementrian PUPR. Produk. http://litbang.pu.go.id/beranda/category/product Di akses pada 8 Agustus 2016.
  3. Buletin Cipta Karya, Edisi 10/Tahun VIII/Oktober 2010. http://ciptakarya.pu.go.id/dok/bulletin/bulletinCK_okt10.pdf Di akses pada 8 Agustus 2016.
  4. Kementrian PUPR. P2KH Sebagai Wujud Program Aksi Kota Hijau yang Inovatif. http://www.pu.go.id/main/view_pdf/7617 Di akses pada 8 Agustus 2016.
  5. Kementrian PUPR. Visi dan Misi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. http://www.pu.go.id/content/show/13 Di akses pada 8 Agustus 2016.
  6. McCloverSearch. Ilustrasi Infrastruktur. http://www.mccloversearch.com/infrastructure.html Di akses pada 8 Agustus 2016.
  7. Vision for A Green City. http://www.slcdocs.com/Planning/Projects/Sust/Vision.pdf Di akses pada 8 Agustus 2016.

Untung Waluyo

Untung Waluyo is a BEng candidate from One of Yogyakarta Universites. He is interest in the field of Renewable Energy and Smart House System.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar